Langsung ke konten utama

CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI: KASUS RENT SEEKING




CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN
POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI:
KASUS RENT SEEKING

Tulisan ini merupakan bentuk critical review dari Jurnal Wacana Politik - Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik Vol. 1, No. 1, Maret 2016: 41 – 52 yang di tulis oleh ratna solihah Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Univeritas Padjajaran dengan nomor ISSN 2502 – 9185

Jurnal ratna solihah yang berjudul “pola relasi bisnis dan politik di Indonesia masa reformasi: kasus rent seeking” secara umum menjelaskan bagaimana pola relasi bisnis dan politik di era reformasi yang melibatkan actor politik untuk membagi sumber daya negara dengan para pelaku bisnis yang mana pemburu rente melakukannya secara terbuka di era demokrasi. Pemburu rente yang terjadi di era reformasi tidak terlepas dari pengaruh rente dari rezim orde baru yang sudah bertransformasi berdasarkan situasi politik saat ini melalui berdasarkan rezimnya, yang dari orde baru ke masa demokratis di era reformasi. Dan ketika dalam proses transformasi pada masa rerformasi, pemburu rente berkembang tidak hanya di lakukan secara terpusat namun menyebar ke seluruh daerah dan mengubah peta korupsi yang terjadi yang tadinya tersentral namun menjadi tersebar ke area daerah yang lebih kecil, pola relasi bisnis dan politik bertransformasi dengan cara reorganisasi dari masa rezim orde baru ke situasi politik saat ini dalam rangka mengontrol sumber daya negara yang berpotensi untuk di bagikan secara private.

            Dalam jurnal ini penulis banyak sekali memaparkan secara jelas dalam pendahuluanya menjelaskan bahwa masa demokratisasi belum mampu mengubah system pemerintahan otoriter pada masa order baru yang pada pemerintahan orde baru di lakukan secara tersentral untuk mendukung proyek stabilisi ekonomi dan politik secara tepat, pada masa orde baru juga penulis memaparkan bahwa banyak sekali KKN yang terjadi sehingga menghambat terhadap pembangunan nasional, dengan berkaca dari orde baru pemerintah Indonesia banyak melakukan perubahan institusional agar pemerintahan Indonesia lebih terbuka kepada public, namun ternyata banyaknya perubahan yang di lakukan tidak seuai dengan harapan, pasalnya dari data KPK tahun 2010-2014 menunjukan bahwa pasca demokratisasi yang di lakukan pemerintahan Indonesia di era reformasi tidak menunjukan hilangnya KKN setelah 10 tahun runtuhnya rezim orde baru, pola relasi yang terjadi antara bisnis dan politik ini yang lebih menonjol di era reformasi yaitu hubungan rent-seeking (perburuan rente) untuk berbagai sumber daya alam milik negara untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, kasus korupsi yang tinggi ini penting untuk di amati sebagai bentuk pola relasi bisnis dan politik, karena  pada disarnya kasus korupsi yang terjadi merupakan sistemik antara politik dan ekonomi

Dalam bagian berikutnya penulis menerangkan bahwa relasi ekomi dan bisnis yang di lakukan yaitu berburu pendapatan dengan cara monopoli, dan penggunaan modal kekuasaan didalam bisnis, para pengusaha mendapatkan keuntungan bukan dari hasil persaingan pasar persaingan yang sempurna melainkan melalui pasar yang di cipatkan atau memanipulasi pasar melalui kebijkan yang di keluarkan para politisi untuk memberikan keuntungan terhadap para pengusaha dan memihak kepada para pebisnis yang melakukan lobi dengan cara memberikan uang personal kepada politisi, akibatnya pasar yang seharusnya menjadi pasar dengan persaingan yang sempurna namun justru distortif, perburuan rente yang di lakukan akan sangat berbahaya terhadap kebijakan, pasalnya kebijakan yang seharusnya di tujukan kepada public dan meyelasaikan masalah rakyat namun justru di keluarkanya hanya khusus hanya kepada para politisi, dan penulis juga mengatakan bahwa sumber daya yang ada akan di bagikan kepada para pelaku bisnis yang memberikan uang personal kepada politisi, dalam perburan rente pelaku usaha akan mengundang para politisi untuk melakukan lobbying dan mempengaruhi kebijakan yang seharusnya untuk public namun justru di lakukan untuk selalu mengarah kepada kepentingan pelaku bisnis hal inilah satu peran para pelaku bisnis terhadap dinamika social politik di Indoesia. Rent seeking cenderung terjadi terhadap mererka yang memegang kendali terhadap monopoli untuk membagikan sumber daya monopoli dengan pengusaha pada sector ekonomi memegang kendali atas monopoli kepada sector publik menjadi pengontrol kebijakan di pemerintahan mapun di legislative.

Penulis juga menjelaskan yang terjadi ketika masa orde baru ke masa reformasi pemerintah di tuntut untuk transparan, partisipatif dan akuntabel, untuk memenuhi tuntukan masyarakat dalam hal itu pada masa Presiden Habibie  keluar undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, adanya desentralisasi yang di lakukan, mengubah pola relasi bisnis dan politik dan pada demokratisasi karena pada dasarnya demokratisasi membuka setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya, para pelaku bisnis menjadi bagian yang mampu menjadi pemeran dan terlibat dalam proses politk yang justru lebih bisa di dengar karena atas dasar kepentingan rente yang terjadi antara pelaku seorang pebisnis dan politisi yang merupakan  pemangku kebijakan, dan akhirnya demokratisasi justru membuka pola yang lebih terbuka terhadap kebijakan politik oleh para pelaku bisnis untuk menyampaikan kepentinganya dan hal inilah yang menjadi salah satu factor pendukung terjadinya relasi bisnis dan kekuasaan.

Dan pada era reformasi penulis menjelaskan terdapat pola relasi bisnis dan politik yang terjadi yang mana merupakan warisan dari orde baru, pola tersebut dicirikan dengan menjalin hubungan non

formal pelaku bisnisi dengan actor politik untuk melindungi kepentinganya, dalam pola relasi tersebut memperlihatkan dengan jelas bahwa adanya sifat predatoris dan patron-klien yang di lakukan untuk mendapatkan rente dari pemerintah, pola relasi tersebut menjadi dasar terbentuknya rent seeking dan sebagai dasar korupsi karena para pengusaha akan melakukan lobbying terhdap pemerintah untuk kemudian mendapatkan proyek tertentu, proteksi industrial, dan hak monopoli eksklusif yang di berikan oleh pelaku politik.

Dalam jurnal ini ratna solihah memaparkan gambaran hubungan politik antara pebisnis dan aktor politk dengan jelas pada masa orde lama sampai transisi ke masa yang lebih demokratis pada era reformasi dan memberikan pemahaman melalui contoh yang nyata dan terlihat yang di lakukan oleh para aktor politik terhadap rent-seeking, namun sayangnya pada pendahuluanya penulis hanya memaparkan bagaimana relasi yang terjadi ketika masa orde baru sampai ketika transisi menuju rezim demokratis tanpa menjelaskan pola relasi yang di jelaskan di akhir penjabaran yang menyatakan bahwa polanya di bentuk dengan cara hubungan personal dan patron-klient untuk melindungi kepentingan para pelaku bisnis.

Kemudian mengenai isi, penulis terlalu terfokus terhadap satu prolem saja dan hanya menjabarkan bagaimana pola relasinya pada masa order baru lalu kemudian memasuki ke masa refromasi namun tidak memberikan sebuah data yang akurat yang memberikan data secara jelas sehingga penulisan yang di buat tidaklah secara akurat memberikan informasi yang jelas, dan menjadi seperti sebuah opini saja bahwa pada masa orde baru memiliki pola relasi patron-client terhadap penguasa dan relasi personal dengan para aktor politk tanpa memberikan data yang benar-benar terjadi dan penjabaran di lapangan seperti apa, menjadi informasi yang kurang pada alhirnya jika di jadikan sebagai acuan untuk para akdemisi jika ingin menjadikan sebagai sumber bacaan yang sah, dan terlalu terlalu terfokus pada satu permasalahan yang terjadi sehingga isi bacaan menjadi seperti men-justifikasi bahwa pada masa orde baru pola relasinya hanya patron-client yang mana padahal masih banyak sekali pengaruh dari relasi bisnis dan politik yang terjadi ketika masa orde baru.

Pada jurnal ini juga, penulis sangat baik dalam menyajikan data-data dan fakta dengan memberikan sumber-sumber secara jelas. Walaupun begitu, data yang digunakan kebanyakan merupakan sumber-sumber yang berasal dari sumber yang kurang terpercaya, karena menjadi sangat penting sekali untuk melihat juga sumber informasi yang di berikan oleh si penulis apa benar seperti apa yang di jabarkan ataukah hanya sekedar opini saja dari orang lain yang juga di kutip oleh si penulis, disini yang juga menjadi kelemahan dalam tulisan ini, yang mana si penulis banyak mengambil data dari sumber yang kurang terpercaya seperti halnya dari blogger yang kurang bisa di

pertanggungjawabkan atas penjabaran yang di berikan oleh si penulis blogger yang justru di kutip oleh si penulis dalam tulisan ini.

Secara keseluruhan dapat di ambil beberapa kesimpulan yang di dapatkan dari tulisan yang di buat oleh ratna, bahwa pada masa reformasi ditemukan pola relasi bisnis dan politik yang di lakukan dengan cara relasi kedekatan personal dan patron-client yang mana hal ini merupakan karakter pola relasi bisnis dan politik pada masa orde baru yang di wariskan ke masa reformasi dan merupan transformasi pola yang terjadi di masa orde bar uke reformasi yang mana hal ini merupakan  akar dari korupsi yang juga menjadi masalah utama pada praktik demokratisasi dan desentralisasi yang mana rent-seeking menjadi lebih menyebar ke daerah yang lebih terpencil berdasarkan pola system politik yang terjadi, dan sebagagai dampakdari desentralisasi dan demokratisasi menjadikan pola relasi bisnis dan politik menjadi berubah mengikuti system politik yang ada dimana seneranya para pelaku bisnis yang melakukan perburuan rente merupakan para pelaku bisnis pada orde baru yang tidak mati pada krisis 1998 yang pada akhirnya ikut bertransformasi sesuai system politik Indonesia dan membentuk pola relasi bisnis dan politik.

Sumber: Ratna Solihah.2016.Pola Relasi Bisnis dan Politik di Indonesia Masa Reformasi Kasus Rent Seeking.Vol 1. No 1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM RELIGI DAN ILMU GHAIB

SISTEM RELIGI DAN ILMU GHAIB Disusun oleh: Yugni Maulana Aziz 6670170056 Muhammad Ibnu Fajar 667010057   Rahmat Ady Prasetyo 6670170020 Dzikry Fadillah 6670170052Eldri Agustina                         6670170094 Rifky Aditya           6670170021 Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Jalan Raya Jakarta Km 4, Panancangan, Cipocok Jaya, Banjaragung, Kota Serang, Banten 42124 2018 DAFTAR ISI COVER MAKALAH…………………..………………………………………................... DAFTAR ISI……………………………………..…………………………….…………… KATA PENGANTAR…………………………….………………………………………... BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah………………..………..…………….……………….1 1.2 Rumusan Masalah………………………...…………………………………….2 BAB II. ISI 2.1 Pengertian Sistem Religi ……………………………..…….…………..5 2.2 Unsur-Unsur Dasar Sistem Religi…………………………..…………..6 2...

MENYIKAPI EKONOMI POLITIK GLOBALISASI: BEROGRANISASI MAJU

Pasca runtuhnya Unisoviet dan berakhirnya perang dingin awal decade 80-an, dampaknya dunia harus merubah dan memasuki cara hidup yang baru yang sesuai dengan situasi internasional, dalam konteks ini, dunia memang di ciptakan oleh negara adidaya terutama Amerika Serikat, ketika menang dalam perang dingin seluruh negara-negara yang ada dunia harus memasuki era baru dalam periode pax-americana, dimana seluruh negara-negara di dunia harus melakukan political adjustment terhadap kekuatan poalitik dan militer AS yang tergabung dalam G7 (bisa di baca di https://id.wikipedia.org/wiki/G7 ), dan konsekwensinya hal ini juga berdampak secara ekonomi yang harus memasuki monolitik ekonomi ke dalam system ekonomi neoliberal yang terlembagakan kedalam perjanjian internasional seperti WTO (World Trade Organization), dengan semangat ekonomi neoliberal semua negara yang tergabung harus menghilangkan hambatan perdagangan baik tarif maupun non tarif dan hal itu di sepakati bersama secara ketat. Ber...