Langsung ke konten utama

DEMOKRASI NASIONAL INDONESIA

Dalam kepustakaan, makna demokrasi terdapat dua makna,: formal, yakni bersifat sempit dan substansial, yakni bersifat luas, penggabungan dua makna tersebut juga sering di lakukan dalam banyak hal, dalam arti secara formal demokrasi di artikan sebagai sistem politik yang memiliki banyak partai, yang satu sama lain saling berkompetisi secara bebas dan tanpa adanya manipulasi suara dari rakyat guna memilih pemimpin tanpa meninggalkan hak hak asasi manusia sebagai pemilih. Sedangkan makna substansial dari demokrasi itu sendiri lebih menekan kan pada keputusan yang telah di ambil, artinya kemenangan yang di menangkan oleh suara rakyat yang mayoritas dalam memenangkan suara.
Secara terminologi demokrasi berasal dari Bahasa Yunani: Demokratia ‘rule of the people’, yang merupakan paduan dua kata demos yang berarti people dan kratos yang berarti power yang ada pada abad 4-5 SM untuk menunjukan system politik yang ada di yunani kala itu saah satu kota nya yaitu kota Athena.
Demokrasi saecara umum memiliki arti sebagai suatu bentuk politk pemerintahan yang di tentukan oleh rakyat dimana rakyat lah yang menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka, atau jika kata Abraham licoln demokrasi adalah: “government of the people, by the people, and for the people”
Ciri-ciri demokrasi dalam rule of the law :
Berkompetisi antara satu atau lebih kelompok
Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi, selain dari menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara procedural untuk memperoleh proses perlindungan hak-hak asasi
Badan kehakiman yang bebas
Pemilihan umum yang bebas
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan oposisi
Pendidikan kewarnganegaraan
Keterlibatan masyarakat dalam berpolitik
Beberapa contoh negara yang memakai system demokasi
Indonesia
Amerika Serikat
India
Nigeria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI: KASUS RENT SEEKING

CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI: KASUS RENT SEEKING Tulisan ini merupakan bentuk critical review dari Jurnal Wacana Politik - Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik Vol. 1, No. 1, Maret 2016: 41 – 52 yang di tulis oleh ratna solihah Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Univeritas Padjajaran dengan nomor ISSN 2502 – 9185 Jurnal ratna solihah yang berjudul “ pola relasi bisnis dan politik di Indonesia masa reformasi: kasus rent seeking ” secara umum menjelaskan bagaimana pola relasi bisnis dan politik di era reformasi yang melibatkan actor politik untuk membagi sumber daya negara dengan para pelaku bisnis yang mana pemburu rente melakukannya secara terbuka di era demokrasi. Pemburu rente yang terjadi di era reformasi tidak terlepas dari pengaruh rente dari rezim orde baru yang sudah bertransformasi berdasarkan situasi politik saat ini melalui berdasarkan rezimnya, yang dari orde baru ke masa demokratis di era ref...

TATAPERILAKU PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Etika dalam Bahasa Yunani, “ethos” yang jika di kaji dalam bentuk tunggal artinya tempat, tinggal yang biasa, kebiasaan, padang rumput, adat, kendang, akhlak, perasaan, cara berfikir dan sikap. Dan jika adalam bentuk yang jamak yaitu “ta etha” artinya adat kebiasaan atau jika dalam Bahasa arab etika yaitu ilmu yang mempelajari akhlak manusia, [1] atau para etikawan mendefiniskan etika sebagai “ethics is the study of moral” etika adalah studi tentang pandangan moral dan tindakan manusia. Hegemoni luar terhadap kita menjadi lebih kuat dengan adanya globalisasi, dimana semua hal dapat masuk dengan mudah melalui, koran, media elektronik, internet, tanpa filter yang kuat, serta penanaman karakteristik kebudayaan yang lemah menjadikan orang mudah terhegemoni oleh kebudayaan dari luar yang mana hal itu menjadikan budaya dan karakteristik suatu wilayah akan hilang dari kepribadianya, sehingga menjadikan kita menjadi tidak lagi seperti diri sendiri maka dari itu pendidikan mengenai e...

IMPLEMENTASI ETIKA PEMERINTAHAN DI ARAB SAUDI

Kelompok 5 : 1.       Gita Permata Lestari (6670170016) 2.       Dede Surya Lesmana (6670170067) 3.       Yugni Maulana Aziz (6670170056) 4.       Endiansyah Pratama 5.       Dzikri Fadillah 6.       Yusuf Mardani Febria 7.       Nabilah Yasmin Belladina Kelas : III C Ilmu Pemerintahan Mata Kuliah : Etika Pemerintahan ETIKA PEMERINTAHAN DI ARAB SAUDI A.     Pengertian Etika             Etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik, atau ethikos yang berarti yang berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. sedangkan secara terminologis etika merupakan pengetahuan yang membahas baik dan b...