Langsung ke konten utama

DEMOKRASI NASIONAL INDONESIA

Dalam kepustakaan, makna demokrasi terdapat dua makna,: formal, yakni bersifat sempit dan substansial, yakni bersifat luas, penggabungan dua makna tersebut juga sering di lakukan dalam banyak hal, dalam arti secara formal demokrasi di artikan sebagai sistem politik yang memiliki banyak partai, yang satu sama lain saling berkompetisi secara bebas dan tanpa adanya manipulasi suara dari rakyat guna memilih pemimpin tanpa meninggalkan hak hak asasi manusia sebagai pemilih. Sedangkan makna substansial dari demokrasi itu sendiri lebih menekan kan pada keputusan yang telah di ambil, artinya kemenangan yang di menangkan oleh suara rakyat yang mayoritas dalam memenangkan suara.
Secara terminologi demokrasi berasal dari Bahasa Yunani: Demokratia ‘rule of the people’, yang merupakan paduan dua kata demos yang berarti people dan kratos yang berarti power yang ada pada abad 4-5 SM untuk menunjukan system politik yang ada di yunani kala itu saah satu kota nya yaitu kota Athena.
Demokrasi saecara umum memiliki arti sebagai suatu bentuk politk pemerintahan yang di tentukan oleh rakyat dimana rakyat lah yang menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka, atau jika kata Abraham licoln demokrasi adalah: “government of the people, by the people, and for the people”
Ciri-ciri demokrasi dalam rule of the law :
Berkompetisi antara satu atau lebih kelompok
Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi, selain dari menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara procedural untuk memperoleh proses perlindungan hak-hak asasi
Badan kehakiman yang bebas
Pemilihan umum yang bebas
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan oposisi
Pendidikan kewarnganegaraan
Keterlibatan masyarakat dalam berpolitik
Beberapa contoh negara yang memakai system demokasi
Indonesia
Amerika Serikat
India
Nigeria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM RELIGI DAN ILMU GHAIB

SISTEM RELIGI DAN ILMU GHAIB Disusun oleh: Yugni Maulana Aziz 6670170056 Muhammad Ibnu Fajar 667010057   Rahmat Ady Prasetyo 6670170020 Dzikry Fadillah 6670170052Eldri Agustina                         6670170094 Rifky Aditya           6670170021 Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Jalan Raya Jakarta Km 4, Panancangan, Cipocok Jaya, Banjaragung, Kota Serang, Banten 42124 2018 DAFTAR ISI COVER MAKALAH…………………..………………………………………................... DAFTAR ISI……………………………………..…………………………….…………… KATA PENGANTAR…………………………….………………………………………... BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah………………..………..…………….……………….1 1.2 Rumusan Masalah………………………...…………………………………….2 BAB II. ISI 2.1 Pengertian Sistem Religi ……………………………..…….…………..5 2.2 Unsur-Unsur Dasar Sistem Religi…………………………..…………..6 2...

CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI: KASUS RENT SEEKING

CONTOH CRITICAL REVIEW TULISAN POLA RELASI BISNIS DAN POLITIK DI INDONESIA MASA REFORMASI: KASUS RENT SEEKING Tulisan ini merupakan bentuk critical review dari Jurnal Wacana Politik - Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik Vol. 1, No. 1, Maret 2016: 41 – 52 yang di tulis oleh ratna solihah Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Univeritas Padjajaran dengan nomor ISSN 2502 – 9185 Jurnal ratna solihah yang berjudul “ pola relasi bisnis dan politik di Indonesia masa reformasi: kasus rent seeking ” secara umum menjelaskan bagaimana pola relasi bisnis dan politik di era reformasi yang melibatkan actor politik untuk membagi sumber daya negara dengan para pelaku bisnis yang mana pemburu rente melakukannya secara terbuka di era demokrasi. Pemburu rente yang terjadi di era reformasi tidak terlepas dari pengaruh rente dari rezim orde baru yang sudah bertransformasi berdasarkan situasi politik saat ini melalui berdasarkan rezimnya, yang dari orde baru ke masa demokratis di era ref...

MENYIKAPI EKONOMI POLITIK GLOBALISASI: BEROGRANISASI MAJU

Pasca runtuhnya Unisoviet dan berakhirnya perang dingin awal decade 80-an, dampaknya dunia harus merubah dan memasuki cara hidup yang baru yang sesuai dengan situasi internasional, dalam konteks ini, dunia memang di ciptakan oleh negara adidaya terutama Amerika Serikat, ketika menang dalam perang dingin seluruh negara-negara yang ada dunia harus memasuki era baru dalam periode pax-americana, dimana seluruh negara-negara di dunia harus melakukan political adjustment terhadap kekuatan poalitik dan militer AS yang tergabung dalam G7 (bisa di baca di https://id.wikipedia.org/wiki/G7 ), dan konsekwensinya hal ini juga berdampak secara ekonomi yang harus memasuki monolitik ekonomi ke dalam system ekonomi neoliberal yang terlembagakan kedalam perjanjian internasional seperti WTO (World Trade Organization), dengan semangat ekonomi neoliberal semua negara yang tergabung harus menghilangkan hambatan perdagangan baik tarif maupun non tarif dan hal itu di sepakati bersama secara ketat. Ber...