Langsung ke konten utama

PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENCEGAHAN KORUPSI




NAMA            : Afifah Qurotul Ain
NIM                : 6670180061
KELAS           : 1B

PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENCEGAHAN KORUPSI

Secara etimologi kata korupsi beraqsal dari Bahasa latin yaitu corruption yang  berari jahat, rusak, curang. Kata tersebut kemudian menurunkan istilah corruption, corrups (Inggris), corruption (Perancis), corruptie/korruptie (Belanda) dan korupsi (Indonesia).
Di dalam ilmu politik, korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Dari pengertian korupsi yang telah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang sangat buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan semua bentuk perbuatan yang berkaitan tentang hal tersebut yang bertujuan  untuk memperkaya diri sendiri atau suatu golongan tertentu yang beraikbat pada keuangan negara.
Dalam pembahasan seminar Dialog Publik yang bertemakan “Peran Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Korupsi” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Agustus 2018 di auditorium Gedung  D Universitas Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. H. Jamal menagatakan bahwa pendidikan anti korupsi sudah di mulai dilaksanakan sejak  tahun 2011. Beliau juga mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi yang berada di perguran tinggi merupakan sarana yang sangat tepat untuk pencegahan prilaku korupsi yang sudah sangat mandarah daging di Indonesia., Fatah Sulaiman
Dilanjut oleh pemateri selanjutnya yaitu Dr. Fatah Sulaeman. MT, selaku Plt Dekan FISIP Universitas Sultan Ageng Tiratayasa beliau menyampaikan bahwa korupsi bisa ditanggulangi dengan cara pemberian materi tentang pendidikan anti korupsi serta upaya pencegahannya. Tetapi sampai saat ini  upaya pemberantasan tersebut belum menunjukan hasil yang optimal oleh karena itu pendidikan anti korupsi perlu dijadikan pembahasan yang serius dan perlu ditingkatkan.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut juga mempunya strategi tertentu untuk mencegah dan memberantas para tindak perkara korupsi seperti, koordinasi, supervise, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat.
“Budaya anti korupsi harus dipaksa, contohnya dalam jalur pendidikan anti korupsi ini. Kalau sudah dipaksa bisa diinternalisasi (lebih punya justifikasi) dan terbangunlah kesadaran” ujar Topan  Husodo selaku Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW)
Dalam pandangan etika politik sebuah korupsi pula tidak menjadi sebuah hal yang di gambarkan baik karena hal ini tidak mencerminkan sebuah karakter sistem birokrasi yang sehat yang melayani public secara baik, dengan begitu maka instrument kampus sangat berperan sangat penting dalam penanaman karakter yang baik terutama dalam hal anti korupsi dan hal ini menjadi sebuah potensi pokok untuk memberikan pengetahuan anti korupsi sebelum masuk ke dalam birokrasi, namun bukan hanya semata mata sebuah penindakan yang khusus memberikan pengetahuan tapi juga di butuhkan sebuah perhatian yang besar oleh semua aspek termasuk civitas akademik kampus yang ikut serta dalam mendukung lingkungan pendidikan yang anti korupsi dengan berusaha jujur dan transparansi dalam segala aktifitas di kampus.
Perhatian besar terhadap penindakan antikorupsi menjadi hal yang lebih pokok di bandingkan hanya sekedar penindakan karena hal ini akan berimplikasi juga pada percepatan akan tumbuh dan berkembangnya sebuah pemahaman bahwa korupsi menjadi hal yang sangat tidak mencerminkan jiwa seorang pelayan publik yang seharusnya melayani masayarakat namun sebuah kekuasaanya dan kesempatan yang ada justru di gunakan untuk mengakumulasi profit untuk mengembalikan modal yang sudah di keluarkan untuk menutupi yang sudah di keluarkan sebagai modal politis, hal ini menjadi seperti konsep dagang yang dimana korupsi di jadikan alat untuk mengembalikan kerugian, maka dari itu penting untuk semua elemen harus menjadi subjek yang ikut serta dalam memberantas korupsi karena sejauh ini upaya untuk mencegah korupsi tidak terlihat secara signifikan maka dari itu perlu adanya strategi yang lebih terperinci dan terukur serta harus ada peningkatan pada konsep dan tindakan yang akan dimulai untuk melakukan aktifitas anti korupsi terutama di dalam instrument pendidikan yang sangat pokok sekali dalam peningkatan pemahaman sebuah etika pelayanan publik.
Berbicara soal korupsi tidak hanya dalam hal penggelapan uang lebih luas lagi korupsi sebuah proses yang tidak transparansi, karena dalam korupsi terdapat hal yang di sembunyikan maka dari itu salah satu pencegahannya harus adanya sebuah transparansi dalam segala aktifitas terutama dalam pelayanan publik hal ini akan membantu menghambat proses korupsi yang terjadi dan bahkan mencegah untuk tidak terjadi korupsi, dan di bantu oleh pengawasan dari setiap lembaga yang mengawasi pelayanan publik yang terkoordinasi dengan baik akan sangat membantu sekali menghambat proses korupsi dan akan juga mampu mengurangi korupsi yang akan terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMPLEMENTASI ETIKA PEMERINTAHAN DI ARAB SAUDI

Kelompok 5 : 1.       Gita Permata Lestari (6670170016) 2.       Dede Surya Lesmana (6670170067) 3.       Yugni Maulana Aziz (6670170056) 4.       Endiansyah Pratama 5.       Dzikri Fadillah 6.       Yusuf Mardani Febria 7.       Nabilah Yasmin Belladina Kelas : III C Ilmu Pemerintahan Mata Kuliah : Etika Pemerintahan ETIKA PEMERINTAHAN DI ARAB SAUDI A.     Pengertian Etika             Etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik, atau ethikos yang berarti yang berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. sedangkan secara terminologis etika merupakan pengetahuan yang membahas baik dan b...

DEMOKRASI NASIONAL INDONESIA

Dalam kepustakaan, makna demokrasi terdapat dua makna,: formal, yakni bersifat sempit dan substansial, yakni bersifat luas, penggabungan dua makna tersebut juga sering di lakukan dalam banyak hal, dalam arti secara formal demokrasi di artikan sebagai sistem politik yang memiliki banyak partai, yang satu sama lain saling berkompetisi secara bebas dan tanpa adanya manipulasi suara dari rakyat guna memilih pemimpin tanpa meninggalkan hak hak asasi manusia sebagai pemilih. Sedangkan makna substansial dari demokrasi itu sendiri lebih menekan kan pada keputusan yang telah di ambil, artinya kemenangan yang di menangkan oleh suara rakyat yang mayoritas dalam memenangkan suara. Secara terminologi demokrasi berasal dari Bahasa Yunani: Demokratia ‘rule of the people’, yang merupakan paduan dua kata demos yang berarti people dan kratos yang berarti power yang ada pada abad 4-5 SM untuk menunjukan system politik yang ada di yunani kala itu saah satu kota nya yaitu kota Athena. Demokrasi saecara...

Contoh Creatical Review dari tulisan yang berjudul Issues and Methods in Comparative Politics - An Introduction new

Yugni Maulana Aziz 6670170056 Tulisan ini merupakan creatical review dari tulisan yang berjudul Issues and Methods in Comparative Politics - An Introduction new yang di tulis   oleh Todd Landmand yang berusaha menjelaskan perkembangan, peristiwa hasil politik dalam negeri dan berusaha mengkomparasi politik dari berbagai negara dengan berbagai variable perilaku negara, interaksi negara, dan faktor-faktor lain di tingkat internasional yang berdampak kepada politik local Pada bagian pertama pada comparing many countries yang mencoba menjelaskan dampak ekonomi dan budaya global terhadap kualitas demokrasi lokal, yang membandingkan antara 127 negara yang berhubungan dengan demokrasi local antara tahun 1970 dan 1996 yang di analisis dari berbagai variable penting dan mendapatkan kesimpulan tepat bahwa aspek ekonomi yang do integrasiikan ke dalam ekonomi global menyebabkan penurunan tata pemerintahan demokratis nasional, dan ternyata negara-negara berkembang cenderung t...